Ujian Nasional (UN) SD Mulai Tahun Ini Ditiadakan - Kementerian
Pendidikan serta Kebudayaan (Kemendikbud) dengan cara resmi
menginformasikan Ujian Nasional (UN) untuk jenjang SD mulai tahun ini
ditiadakan. Mulai tahun pelajaran 2013/2014 ujian nasional untuk SD
tidak dilaksanakan. Hal semacam ini sesuai dengan Ketentuan Pemerintah
(PP) Nomor 32 Tahun 2013 perihal Standard Nasional Pendidikan.
Dalam pasal 67 bisa diambil kesimpulan bahwasanya pemerintah menugaskan
Badan Standard Nasional Pendidikan (BSNP) untuk mengadakan ujian
nasional untuk pendidikan dasar serta menengah, jika untuk jenjang
SD/MI/SDLB serta bentuk lain yang sederajat. Wamendikbud, Musliar Kasim
menyampaikan Kemendikbud tidak dapat melanggar ketetapan dalam PP
tersebut.
BSNP memperoleh amanat untuk mengadakan ujian dengan cara nasional untuk
jenjang SMP serta SMA atau yang sederajat. Namun untuk jenjang SD, ujian akhir SD digerakkan
oleh pemerintah propinsi (Pemprov). Kemendikbud melewati BSNP cuma
menitipkan 25 % butir masalah saja pada ujian tersebut.
"Ujian akhir SD kita pasrahkan ke pemda. Namun pemerintah pusat terus
menghendaki ada standarisasi, yaitu melewati masalah nasional yang
dititpkan itu," kata Musliar Kasim yang sengaja kami kutip dari JPNN.com (07/10/2013).
Melewati titip butir masalah dari pemerintah pusat pada unas SD terus sebesar 25% yang berstandar nasional itu, pemerintah terus dapat mengukur kompetensi pendidikan
jenjang SD dimulai dari tingkat sekolah sampai kabupaten/kota serta
propinsi. Musliar mengharapkan semua siswa SD lulus ujian akhir serta
meneruskan ke SMP seluruhnya sebagai motivasi harus belajar sembilan
tahun.
Sekilas Soal
Published:
2013-10-11T00:35:00-07:00
Title:Ujian Nasional (UN) SD Mulai Tahun Ini Ditiadakan
Rating:
5 On
22 reviews